BLANTERORBITv102

    Tingkatkan Wawasan Peraturan Pertandingan, ASAD Papua Tengah Ikuti Sosialisasi PPSN 2025

    Selasa, 18 November 2025




    Papua Tengah,Nabire (18/11) — Pengurus Besar PERSINAS ASAD menggelar Sosialisasi Peraturan Pertandingan Pencak Silat Nasional (PPSN) 2025 secara hybrid. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung PB PERSINAS ASAD dan diikuti oleh Pengprov se-Indonesia serta perwakilan ASAD luar negeri. Total tercatat 2.016 peserta yang tersambung dari lebih dari 368 titik studio.

    Ketua Umum PB PERSINAS ASAD, Brigjen TNI (Purn.) Agus Susarso dalam arahannya menegaskan pentingnya seluruh pengurus, pelatih, wasit juri, dan pesilat untuk terus memperbarui pemahaman terhadap aturan terbaru IPSI.
    “Kita harus up to date agar dapat menghindari pelanggaran. Ingat, kita memiliki amanah besar untuk menjaga sportivitas yang menjadi ciri khas PERSINAS ASAD,” tegas Agus.



    Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Lembaga Wasit Juri, H. Deni Hendrik Akbar, bersama Abdul Wahid. Keduanya merupakan wasit juri internasional dari PERSINAS ASAD, yang menekankan pentingnya memahami detail perubahan aturan pertandingan.

    Dari Studio Papua Tengah, Ketua Pengprov PERSINAS ASAD Papua Tengah, Ir. Niki Afidah Mukmin, S.T.M.T., menyampaikan bahwa revisi aturan kali ini menyoroti penyempurnaan teknik tanding. Mulai dari penilaian serangan sah, larangan tarikan atau jatuhan akibat pukulan, hingga ketentuan jatuhan. Pembaruan juga mencakup panduan wasit-juri, pelatih, dan prosedur penanganan medis.

    Ia menambahkan bahwa materi ini sangat penting untuk dipahami seluruh pelatih dan wasit agar tidak terjadi salah interpretasi di lapangan, termasuk untuk Pengprov PERSINAS ASAD Papua Tengah yang antusias hadir mengikuti materi dari 2 studio yaitu Studio Nabire dan Studio Mimika.



    Kegiatan ditutup oleh Sekretaris PB PERSINAS ASAD H. Kayat Sukayat, S.Pd. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa materi yang diberikan masih akan dilengkapi pada sesi berikutnya.
    “Terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta. Bila ada masukan atau pertanyaan, silakan melalui sekretaris provinsi. Untuk wasit juri PERSINAS ASAD yang bertugas di IPSI, agar tetap melapor kepada dewan penasehat setempat dan menjaga citra diri dari pelanggaran,” ujar Kayat.

    Sosialisasi PPSN 2025 ini diharapkan dapat semakin memperkuat profesionalisme wasit juri dan meningkatkan kualitas pesilat PERSINAS ASAD dalam menghadapi kompetisi nasional maupun internasional. (Arbi-Promar)